Bahasa
Baku Dan Tidak Baku
A. Pengertian Bahasa Baku
Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian masyarakat, dipakai sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya.
Pei dan Geynor (1954:203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang memiliki keistimewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya, disepakati penutut dialek-dialek lain sebagai bahasa yang paling sempurna.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan.
baku I
1. pokok, utama; 2. tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar;
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
Baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
Bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.
Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
B. Pengertian Bahasa Tidak Baku
Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
Bahasa Indonesia tidak baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
1. Fungsi Bahasa Baku
Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pemersatu, penanda kepribadian, penambah wibawa dan kerangka acuan.
a) Bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu.
Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana ataualat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
b) Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian.
Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. BahasaIndonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
c) Bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa.
Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.
d) Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
2. Ciri-ciri Bahasa Baku
Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku telah dibuat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain Harimurti Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan Suwito. Ciri-ciri bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia nonbaku itu dibeberkan di bawah ini setelah merangkum ciri-ciri yang ditentukan atau yang telah dibuat oleh para pakar tersebut.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
a) Pelafalan sebagai bagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya, kata / sekarang / diucapkan / skarang/ bukan / skarang
b) Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
Singa menyerang harimau
Program Gereja sudah berjalan dengan baik.
c) Konjungsi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua di anggapnya penipu.
d) Partikel –kah, -lah dan –pun sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Marilah kita membersihkan lingkungan ini !
Bagaimanakah cara kita mau mengambilnya ?
Bagaimanapun kita harus melewati jalan itu.
e) Preposisi atau kata dengan sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya pergi berbelanja dengan ibu saya kemarin.
Saya ingin sekali mau memberikan hadiah kepada dia.
f) Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
Misalnya:
Mereka-mereka itu tidak melakukan dengan baik.
Semua negara-negara melaksanakan pembangunan ekonomi.
g) Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya – anda bisa bekerja sama di dalamsuatu kelompok.
Aku – engkau sama-sama menjalani kehidupan.
Saya – Saudara memang harus saling mengerti satu sama lain.
h) Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Buku Anda sudah saya baca.
Barang Anda sudah dia terima.
i) Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Saudaranya
Dikomentari
Mengotori
Harganya
j) Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Kepala Sekolah pergi ke warung makan.
Sekolah orang itu bagus.
k) Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya:
Herny pergi ke hutan mangrove untuk mau melakukan penelitan tersebut. Setelah itu, herny meneliti dan menganalisis secara sungguh-sungguh.
l) Kosakata sebagai bagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.
m) Ejaan resmi sebagai bagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian masyarakat, dipakai sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya.
Pei dan Geynor (1954:203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang memiliki keistimewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya, disepakati penutut dialek-dialek lain sebagai bahasa yang paling sempurna.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan.
baku I
1. pokok, utama; 2. tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar;
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
Baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
Bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.
Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
B. Pengertian Bahasa Tidak Baku
Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
Bahasa Indonesia tidak baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
1. Fungsi Bahasa Baku
Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pemersatu, penanda kepribadian, penambah wibawa dan kerangka acuan.
a) Bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu.
Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana ataualat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
b) Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian.
Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. BahasaIndonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
c) Bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa.
Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.
d) Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
2. Ciri-ciri Bahasa Baku
Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku telah dibuat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain Harimurti Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan Suwito. Ciri-ciri bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia nonbaku itu dibeberkan di bawah ini setelah merangkum ciri-ciri yang ditentukan atau yang telah dibuat oleh para pakar tersebut.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
a) Pelafalan sebagai bagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya, kata / sekarang / diucapkan / skarang/ bukan / skarang
b) Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
Singa menyerang harimau
Program Gereja sudah berjalan dengan baik.
c) Konjungsi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua di anggapnya penipu.
d) Partikel –kah, -lah dan –pun sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Marilah kita membersihkan lingkungan ini !
Bagaimanakah cara kita mau mengambilnya ?
Bagaimanapun kita harus melewati jalan itu.
e) Preposisi atau kata dengan sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya pergi berbelanja dengan ibu saya kemarin.
Saya ingin sekali mau memberikan hadiah kepada dia.
f) Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
Misalnya:
Mereka-mereka itu tidak melakukan dengan baik.
Semua negara-negara melaksanakan pembangunan ekonomi.
g) Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya – anda bisa bekerja sama di dalamsuatu kelompok.
Aku – engkau sama-sama menjalani kehidupan.
Saya – Saudara memang harus saling mengerti satu sama lain.
h) Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Buku Anda sudah saya baca.
Barang Anda sudah dia terima.
i) Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Saudaranya
Dikomentari
Mengotori
Harganya
j) Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Kepala Sekolah pergi ke warung makan.
Sekolah orang itu bagus.
k) Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya:
Herny pergi ke hutan mangrove untuk mau melakukan penelitan tersebut. Setelah itu, herny meneliti dan menganalisis secara sungguh-sungguh.
l) Kosakata sebagai bagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.
m) Ejaan resmi sebagai bagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
n) Peristilahan baku sebagai bagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).
Daftar Pustaka
Zainal Nusyirwan. 2013. Bahasa baku dan Non Baku dalam Bahasa Indonesia. (online)
Vicosta Efran. 2011. EYD Ejaan Yang Disempurnakan dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: JAL Publishing.
Fatya Permata Anbiya. 2010. Panduan EFD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Transmedia.
Rukanah. 2016. Penggunaan Kata Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar