Kamis, 16 Maret 2017

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia





Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia




1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
a.Tulisan pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380                                           
b. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
c. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
d. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
e. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang  yang berasal dari  luar indonesia.
4. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah
 Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

3) Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuangan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Sumber:
http://ahmadcirebon.blogspot.com/search?updated-max=2012-10-16T23:44:00%2B07:00&max-results=1&start=1&by-date=false
http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
 


HASIL DAN KEPUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA 
    

 1. Kongres Bahasa Indonesia I           

  • Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

 2. Kongres Bahasa Indonesia II

  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  • Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).

 3. Kongres Bahasa Indonesia III

  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

 4. Kongres Bahasa Indonesia IV

  • Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.

5. Kongres Bahasa Indonesia V

  • Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

 6. Kongres Bahasa Indonesia VI

  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

 7. Kongres Bahasa Indonesia VII

  • Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

8. Kongres Bahasa Indonesia VIII

  • Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa  berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga Kongres Bahasa Indonesia.
    Salah satu tujuan dari bulan bahasa adalah mengingatkan kita akan bahasa yang baik dan benar. Sekalipun sudah lebih dari 30 tahun, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan penggunaannya, namun masih banyak pemakai bahasa yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan EYD itu. Karena itu, hendaknya bulan bahasa yang berlangsung setiap tahun  serta  Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun dapat menyadarkan pemakai untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.



9. Kongres Bahasa Indonesia IX

  • Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
    Kongres tersebut membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri.

10. Kongres Bahasa Indonesia X

  • Kongres yang berlangsung 28-31 Oktober 2013 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta diikuti oleh 1.168 peserta dari seluruh Indonesia, dan dari luar negeri antara lain dari Jepang,Rusia, Pakistan, Jerman, Belgia, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, China, Italia, dan Timor Leste.
 
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia


 


SEJARAH SINGKAT SUMPAH PEMUDA


             Pada tanggal 27 Oktober 1928 dilangsungkan Kongres Pemuda II di Jakarta. Kongres ini di prakarsai oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan di Jakarta pada tahun 1926, anggotanya kebanyakan mahasiswa sekolah hukum dan beberapa mahasiswa kedokteran di Batavia.1) Kongres ini dihadiri oleh 9 organisasi pemuda yang paling terkemuka, yaitu Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamienten, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan PPPI. Selain para pemuda, kongres juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional dari partai politik, diantaranya Soekarno, Sartono, dan Sunaryo.3) Selain itu, hadir pula 2 orang utusan volksraad dan 2 orang wakil pemerintah Hindia Belanda, yaitu Dr. Pijper dan Van der Plas. Keduanya adalah tokoh Inlandsche Zaken. Susunan panitia kongres adalah sebagai berikut: Ketua adalah Sugondo Djojopuspito dari PPPI, Wakil Ketua dari Jong Java (Djoko Marsiad), Sekretaris dari Jong Sumatranen Bond (Muh. Yamin), Bendahara dari Jong Bataks Bond (Amir Syarifuddin), Pembantu I dari Jong Islamienten Bond (Djohan Muh Tjai), Pembantu II dari Pemuda Indonesia (Kotjosungkono), Pembantu III dari Jong Celebes (Senduk), Pembantu IV dari Jong Ambon (J. Leimena), dan Pembantu V, Rohjani dari Pemuda Betawi.    
             Pokok persoalan yang dibahas dalam kongres tersebut adalah bagaimana cara mendapatkan bentuk persatuan di antara pemuda-pemuda Indonesia yang sudah lama dicita-citakan oleh para pemuda dan mahasiswa Indonesia, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda. Kongres Pemuda II berlangsung dalam rapat umum terbuka di tiga tempat yang berbeda, menampilkan tiga prasaran, yaitu “Persatuan dan Kebangsaan Indonesia” oleh Muh. Yamin, “Pendidikan” oleh Nn. Purnomowulan, Darwono dan S. Mangunsarkoro, “Kepanduan” oleh Ramelan, dan Mr. Suaryo.
             Pada rapat umum yang ketiga yang juga merupakan sidang penutup kongres, bertepatan dengan hari Minggu malam Senin 28 Oktober 1928, dibacakan hasil keputusan kongres. Intinya berbunyi: Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, dan dibacakan kembali pada setiap upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober setiap tahun. Pada sidang penutupan itu pula diperdengarkan Lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya di depan umum, oleh paduan suara yang terdiri dari anggota-anggota PPPI, dipimpin oleh Bintang Sudibyo (Ibu Sud), diiringi gesekan biola oleh penciptanya sendiri, Wage Rudolp Supratman. Pernyataan ikrar, satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa oleh peserta kongres, disusul dengan tekad dan keyakinan bahwa asas itu wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I yang dilaksanakan 2 tahun sebelumnya. Kongres Pemuda I dilaksanakan oleh sebuah komite yang bernama Jong Indonesia Kongres Komite, di bawah pimpinan Tabrani. Anggota-anggotanya teridiri dari wakil-wakil organisasi pemuda yang ada waktu itu.
            Diharapkan kongres akan membentuk suatu badan perhimpunan massa pemuda Indonesia yang merupakan gabungan dari seluruh perkumpulan pemuda pada waktu itu. Beberapa bulan setelah berlangsungnya Kongres Pemuda I, berdiri perkumpulan pemuda yang baru, bernama Jong Indonesia (31 Agustus 1926). Pada awal 1927 Algemene Studie Club di Bandung yang dipimpin oleh Soekarno, mendirikan pula organisasi pemuda yang juga diberi nama Jong Indonesia yang kemudian diganti menjadi Pemuda Indonesia. Kenyataan semakin bertambahnya organisasi pemuda ini, mendorong pemuda yang tergabung dalam PPPI mengambil prakarsa untuk melaksanakan Kongres Pemuda II. Dengan demikian Kongres Pemuda II sesungguhnya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I.

Daftar Referensi :

John Ingleson. 1983. Jalan ke Pengasingan Pergerakan Nasionalis Indonesia Tahun 1927-1934.
Jakarta: LP3ES, hal. 72
Koencoro Purbopranoto dan Nyoman Dekker. 1973. Sejarah Indonesia dalam Abad ke XX. FKIS-IKIP Malang, hal 47
John Ingleson. Loc.cit.
Koencoro Purbopranoto dan Nyoman Dekker. Op.cit.
Ibid. hal. 36
Ibid. hal. 37
Ibid. hal. 47
Sartono Kartodirdjo, et.al. 1983. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Depdikbud, hal. 196

Tidak ada komentar:

Posting Komentar